You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lalu Lintas di Underpass Kemayoran Sudah Dapat Dilalui Kendaraan
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Arus Lalu Lintas di Underpass Kemayoran Kembali Normal

Arus lalu lintas (lalin) di Underpass Kemayoran, Jakarta Pusat telah kembali normal. Sebelumnya ruas jalan di underpass ini tak bisa dilalui kendaraan karena tergenang saat diguyur hujan.

Sekarang ruas jalan di underpass sudah bersih dari lumpur sisa genangan dan bisa dilewati kendaraan

Kepala Sektor Kemayoran Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat, Unggul Wibowo, kondisi lalu lintas di Underpass Kemayoran sudah kembali normal sejak pukul 10.00. 

10 Pompa Mobile Sedot Genangan di Underpass Kemayoran

Genangan di lokasi berhasil teratasi berkat kolaborasi yang baik antar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Pusat Pengelola Kawasan Kemayoran (PPKK).

"Sekarang ruas jalan di underpass sudah bersih dari lumpur sisa genangan dan bisa dilewati kendaraan," ujarnya, Senin (10/2).

Ia menjelaskan, untuk mengatasi lumpur sisa genangan, pihaknya mengerahkan 75 personel berikut satu unit mobil pemadam berkapasitas 10 ribu liter kubik untuk melakukan penyemprotan.

"Kita juga koordinasi dengan kelurahan dan PPKK untuk membersihkan drainase agar terbebas dari sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30565 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2954 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2815 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1980 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1368 personFakhrizal Fakhri