You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lalu Lintas di Underpass Kemayoran Sudah Dapat Dilalui Kendaraan
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Arus Lalu Lintas di Underpass Kemayoran Kembali Normal

Arus lalu lintas (lalin) di Underpass Kemayoran, Jakarta Pusat telah kembali normal. Sebelumnya ruas jalan di underpass ini tak bisa dilalui kendaraan karena tergenang saat diguyur hujan.

Sekarang ruas jalan di underpass sudah bersih dari lumpur sisa genangan dan bisa dilewati kendaraan

Kepala Sektor Kemayoran Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat, Unggul Wibowo, kondisi lalu lintas di Underpass Kemayoran sudah kembali normal sejak pukul 10.00. 

10 Pompa Mobile Sedot Genangan di Underpass Kemayoran

Genangan di lokasi berhasil teratasi berkat kolaborasi yang baik antar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Pusat Pengelola Kawasan Kemayoran (PPKK).

"Sekarang ruas jalan di underpass sudah bersih dari lumpur sisa genangan dan bisa dilewati kendaraan," ujarnya, Senin (10/2).

Ia menjelaskan, untuk mengatasi lumpur sisa genangan, pihaknya mengerahkan 75 personel berikut satu unit mobil pemadam berkapasitas 10 ribu liter kubik untuk melakukan penyemprotan.

"Kita juga koordinasi dengan kelurahan dan PPKK untuk membersihkan drainase agar terbebas dari sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1929 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1702 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1518 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik